Test Stroke


Jumat, 28 November 2008

Sistem Ekonomi Islam

Sosialisme sebagai ideologi dunia boleh dikatakan telah runtuh walau masih ada negara yang menganutnya, yaitu sejak keruntuhan komunis/ sosialis Sovyet pada awal tahun 1990-an. Dengan demikian, saat ini ideologi yang mendominasi dunia adalah ideologi Kapitalisme yang dipelopori oleh Amerika Serikat dan Eropa Barat.
Apakah itu menandakan, Orang banyak menganggap bahwa kapitalisme sebagai ideologi keluar sebagai pemenang dan akan bertahan lama., tetapi sebenarnya Kapitalisme-pun sebagai sebuah ideologi akan mengalami kehancuran seperti apa yang diramalkan oleh Marx. Karena bentuk dan pertumbuhan kapitalisme historis seperti yang diramalkannya, misalnya terjadinya konsentrasi dan sentralisasi kekuatan kapital dan terciptanya kemiskinan yang cukup luas pada saat ini telah terjadi.
Memang secara global, sistem ekonomi yang lahir dari ideologi Kapitalis ini berangkat dari asumsi bahwa tujuan seluruh aktivitas ekonomi adalah (semata-mata) untuk mengejar puncak kenikmatan yang bersifat materi, suatu pemikiran yang lahir dari motivasi manusia yang terendah (naluri mempertahankan diri). Berikutnya, kita dapati realitas masyarakat yang mengadopsi pemikiran ini, akan senantiasa berusaha meraih nilai materi yang sebesar-besarnya, bahkan bila perlu dengan menghalalkan segala macam cara. Selanjutnya, terbentuklah sekelompok kecil kaum kapitalis yang mendominasi sejumlah besar orang yang telah bekerja keras dan senantiasa hidup dalam kegelisahan, yang sebagian besar hidup dalam kemiskinan dan tak mampu memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) mereka Sedangkan dalam menghadapi problematika yang ada, ekonomi Kapitalis tidak bisa menjawab.
Krisis yang terjadi di dunia. Misalnya dalam menghadapi krisis yang terjadi sejak pertengan tahun 1997 sistem Kapitalisme gagal dalam memulihkan kembali ekonomi bagi negara-negara yang terkena krisis ekonomi. Hal itu dapat dilihat, bagaimana badan internasional, seperti IMF, World Bank, WTO, yang menangani negara-negara yang kena krisis, belum menunjukkan pulihnya ekonomi negara yang ditangani oleh badan dunia tersebut. Sebaliknya, hasil riset Johnson dan Schaefer (1997) menunjukkan selama 1965-1995, perekonomian 48 dari 89 negara yang menerima bantuan IMF tidak menjadi lebih maju. Bahkan, 32 dari 48 negara tersebut justru menjadi lebih miskin. Lebih menyedihkan lagi, negara-negara tersebut telah menjadi pasien IMF selama puluhan tahun. (Sunarsip, Seputar Konspirasi IMF, Republika 20 Juni 2001).
Hal itu mengingatkan kita pada peristiwa depresi besar (great depression) pada tahun 1929 yang akhirnya memunculkan aliran Keynes yang menggantikan aliran Klasik (Adam Smith, dkk). Dan sekarangpun aliran Keynes tidak bisa menjawab krisis ekonomi yang terjadi, sehingga banyak orang mulai mencari pengganti dari sistem Kapitalisme. Dan ini sebuah indikasi, bahwa sistem Kapitalisme akan runtuh jika ada alternatif terpercaya yang siap menggantinya.
Sebenarnya, jauh-jauh sebelum ideologi Kapitalisme dan Sosialisme yang muncul akibat sekularisme (pemisahan antara kehidupan dan agama), Islam telah menawarkan dan merealisasikan konsep sistem pemeliharaan dan pengaturan urusan rakyat, cara pemenuhan kebutuhan pokok bagi warga masyarakat, cara penanganan kemiskinan, perwujudan kesejahteraan hidup, dan lain sebagainya. Islam tidak berangkat dari keprihatinan sosial, yang bersifat nisbi dan kondisional atau berpijak di atas dasar nilai-nilai sosial dan kemanusiaan semata. Islam memandang bahwa manusia memiliki keterikatan dengan hukum dan tata aturan dari Pencipta Alam Semesta ini.

Menurut An Nabhani dalam bukunya An-Nizam Al-Iqtishadi Fi Al-Islami, sistem ekonomi Islam ditegakkan di atas tiga asas utama :
A.Konsep Kepemilikan (al-Milkiyah)
Islam memiliki pandangan yang khas tentang harta. Bahwa harta pada hakikatnya adalah milik Allah (Qs. 24: 33). Harta yang dimiliki manusia, sesungguhnya merupakan pemberian dari Allah (Qs. 57: 7). Kata rizq artinya pemberian (a'tha). Atas dasar ini, kepemilikan atas suatu barang ?yang artinya ada proses perpindahan kepemilikan- harus selalu didasarkan pada aturan-aturan Allah SWT.
Pandangan di atas berbeda dengan paham kapitalisme, yang menganggap ?harta milik adalah pencurian? yang muncul dari pernyataan klasik Proudhon. Artinya negara-negara maju memperoleh kekayaan yang mereka nikmati dari tindakan mereka merampas dan menguras harta negara-negara lain dan kecenderungan ini merupakan faktor pendorong kapitalisme Pandangan ini menghasilkan sebuah aksioma harta adalah milik manusia, maka manusia bebas untuk mengupayakannya, bebas mendapatakan dengan cara apapun, dan bebas pula memanfaatkannya.
Manusia bebas menentukan cara mendapatkan dan memanfaatkan harta, dengan cara apapun, meskipun cara tersebut bertentangan dengan norma dan etika masyarakat, atau bahkan dengan aturan Islam.
Islam juga berbeda dengan sosialisme, yang tidak mengakui kepemilikan individu. Mereka berpendapat bahwa harta adalah milik negara. Seseorang hanya diberi barang dan jasa terbatas yang diperlukan dan dia bekerja sebatas yang dia bisa Jadi Islam memiliki berbeda dengan Kapitalisme, yang tidak mengatur kuantitas (jumlah) dan cara perolehan harta serta pemanfaatannya. Begitu pula, Islam berbeda dengan Sosialisme yang menjadikan negara mengatur kepemilikan harta. Dalam hal kepemilikan terhadap harta, Islam tidak mengenal kebebasan kepemilikan, sebagaimana sistem Kapitalisme, dan pembatasan mutlak, sebagaimana sistem Sosialisme. Islam hanya mengatur cara memiliki barang dan jasa serta cara pemanfaatan pemilikan tersebut. Kepemilikan adalah izin dari Syaari. (Allah SWT) untuk menguasa dzat dan mnafaat suatu benda.
Menurut Dr. Husain Abdullah, kepemilikan (milkiyah) dibagi menjadi tiga macam, yakni: (1) kepemilikan individu (milkiyah fardiyah), (2) kepemilikan umum (milkiyah ?amah) dan (3) kepemilikan negara (milkiyah daulah).

a.Kepemilikan Individu (al-Milkiyah Fardiyah)
Kepemilikan individu adalah izin Syaari? (Allah SWT) kepada individu untuk memanfaatkan barang dan jasa. Adapun sebab-sebab pemilikan (asbabu al-tammaluk) individu, secara umum ada lima macam: Bekerja (al 'amal), Warisan (al-irts), Kebutuhan harta untuk mempertahankan hidup, Pemberian negara (i'thau al-daulah) dari hartanya untuk kesejahteraan rakyat berupa tanah pertanian, barang dan uang modal, dan Harta yang diperoleh individu tanpa harus bekerja.

b.Kepemilikan Umum (al-Milkiyah ?Amah)
Pemilikan umum adalah izin dari Syaari' (Allah SWT) kepada masyarakat secara bersama untuk memanfaatkan benda. Benda-benda ini tampak pada tiga macam, yaitu:
Fasilitas umum, yaitu barang-barang yang mutlak diperlukan manusia dalam kehidupan sehari-haru seperti air, api (bahan bakar, listrik, gas), padang rumput (hutan).
Barang-barang yang tabiat kepemilikannya menghalangi adanya penguasaan individu seperti; sungai, danau, jalan, lautan, udara, masjid dan sebagainya.
Barang tambang dalam jumlah besar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti emas, perak, minyak dan sebagainya.


Ketiga macam benda di atas telah ditetapkan oleh syara' sebagai kepemilikan umum, Pengelolaan terhadap kepemilikan umum pada prinsipnya dilakukan oleh negara,
sedangkan dari sisi pemanfaatannya dinikmati oleh masyarakat umum.
c.Kepemilikan Negara (al-Milkiyah Daulah)
Kepemilikan negara adalah izin dari Syaari' atas setiap harta yang hak pemanfaatannya berada di tangan negara. Misalnya harta ghanimah, fa'i, khumus, kharaj, jizyah 1/5 harta rikaz, ushr, harta orang murtad, harta orang yang tidak memiliki ahli waris, dan tanah milik negara. Milik negara digunakan untuk berbagai keperluan yang menjadi kewajiban negara seperti menggaji pegawai, keperluan jihad dan sebagainya.

B. Pemanfaatan Kepemilikan (al-Tasharuf al-Milkiyah)
Kejelasan konsep kepemilikan sangat berpengaruh terhadap konsep pemanfaatan
harta milik (tasharuf al-mal), yakni siapa sesungguhnya yang berhak mengelola
dan memanfaatkan harta tersebut Pemanfaatan pemilikan adalah cara -sesuai hukum
syara?- seorang muslim memperlakukan harta miliknya. Pemanfaatan harta dibagi
menjadi dua topik yang sangat penting, yakni: (1) Pengembangan harta (tanmiyatu
al-mal), dan (2) infaq harta (infaqu al-mal).
1. Pengembangan Harta (Tanmiyatu al-Mal)
Pengembangan harta adalah upaya-upaya yang berhubungan dengan cara dan sarana yang dapat menumbuhkan pertambahan harta. Islam hanya mendorong pengembangan harta sebatas pada sektor riil saja; yakni sektor pertanian, industri dan perdagangan. Islam tidak mengatur secara teknis tentang budidaya tanaman; atau tentang teknik rekayasa industri; namun Islam hanya mengatur pada aspek hukum tentang pengembangan harta.
2. Infaq Harta (Infaqu al-Mal)
Infaq harta adalah pemanfaatan harta dengan atau tanpa ada kompensasi atau perolehan balik. Berbeda dengan sistem Kapitalisme, Islam mendorong ummatnya untuk menginfaqkan hartanya untuk kepentingan umat yang lain -terutama pihak yang sangat membutuhkan.

C. Konsep Distribusi Kekayaan (Tauzi al-Tsarwah)
Islam telah menetapkan sistem distribusi kekayaan diantara manusia dengan cara sebagai berikut :
1. Mekanisme Pasar
Mekanisme pasar adalah bagian terpenting dari konsep distribusi. Akan tetapi mekanisme ini akan berjalan dengan alami dan otomatis, jika konsep kepemilikan dan konsep pemanfaatan harta berjalan sesuai dengan hokum Islam. Sebab, dalam kehidupan ekonomi modern seperti saat ini, di mana produksi tidak menjadi jaminan konsumsi, melainkan hanya menjadi jaminan pertukaran saja, maka pengeluaran seseorang merupakan penghasilan bagi orang lain. Demikian pula sebaliknya.
2. Bentuk Transfer Dan Subsidi
Untuk menjamin keseimbangan ekonomi bagi pihak yang tidak mampu bergabung dalam mekanisme pasar -karena alasan-alasan tertentu, seperti; cacat, idiot dan sebagainya-maka Islam menjamin kebutuhan mereka dengan berbagai cara sebagai berikut :
1. Wajibnya muzakki membayar zakat yang diberikan kepada mustahik, khususnya kalangan fakir miskin.
2. Setiap warga negara berhak memanfaatkan pemilikan umum. Negara boleh mengolah dan mendistribusikannya secara cuma-cuma atau dengan harga murah.

3. Pembagian harta negara seperti tanah, barang dan uang sebagai modal kepada yang memerlukan.
4. Pemberian harta waris kepada ahli waris.
5. Larangan menimbun emas dan perak walaupun dikeluarkan zakatnya.

Faktor Intern dan Ekstern Belajar

Proses belajar merupakan hal yang kompleks. Siswalah yang menentukan terjadi atau tidak terjadi belajar. Untuk bertindak belajar siswa menghadapi masalah-masalah secara intern dan ekstern. Jika siswa tidak dapat mengatasi masalahnya, maka ia tidak belajar dengan baik. Faktor intern yang dialami dan dihayati oleh siswa yang berpengaruh pada proses belajar sebagai berikut :

  1. Faktor Intern

  1. Sikap Terhadap Belajar

Sikap merupakan kemampuan memberikan penilaian tentang sesuatu. yang membawa diri sesuai dengan penilaian. Adanya penilaian tenyang sesuatu, mengakibatkan terjadinya sikap menerima, menolak, atau mengabaikan. Akibat penerimaan, penolakan, atau pengabaian kesempatan belajar tersebut akan berpengaruh pada perkembangan pengabdian. Oleh karena itu, ada baiknya siswa mempertimbangkan masak-masak akibat sikap terhadap belajar.


  1. Motivasi Belajar

Motivasi belajar merupakan kekuatan mental yang mendorong terjadinya proses belajar. Motivasi belajar pada diri siswa dapat menjadi lemah. Lemahnya motivasi, atau tiadanya motivasi belajar akan melemahkan kegiatan belajar. Selanjutnya, mutu hasil belajar akan menjadi rendah. Oleh karena itu, motivasi belajar pada diri siswa perlu diperkuat terus menerus. Agar siswa mempunyai motivasi belajar yang kuat, pada tempatnya diciptakan suasana belajar yang menggembirakan.


  1. Konsentrasi Belajar

Konsentrasi belajar merupakan kemampuan memusatkan perhatian pada pelajaran. Pemusatan perhatian tersebut tertuju pada isi bahan belajar maupun proses memperolehnya. Untuk memperkuat perhatian pada pelajaran, guru perlu menggunakan berbagai macam strategi belajar mengajar, dan memperhitungkan waktu belajar serta selingan istirahat. Dengan memperhitungkan selingan istirahat, maka perhatian dan prestasi belajar dapat ditingkatkan.


  1. Mengolah Bahan Belajar

Mengolah bahan belajar merupakan kemampuan siswa untuk menerima isi dan cara pemerolehan ajaran sehingga menjadi bermakna bagi siswa. Isi bahan belajar berupa pengetahuan, nilai kesusilaan, nilai agama, nilai kesenian, serta keterampilan mental dan jasmani.


  1. Menyimpan Perolehan Hasil Belajar

Menyimpan perolehan hasil belajar merupakan kemampuan menyimpan isi pesan dan cara perolehan pesan. Kemepuan menyimpan tersebut dapat berlangsung dalam waktu pendek dan waktu yang lama. Biggs dan Telfer menjelaskan proses belajar di ranah kognitif tentang hal pengolahan, penyimpanan , dan penggunaan kembali pesan. Proses belajar terdiri dari proses pemasukan (input processes), proses pengolahan kembali dan hasil (output processes), dan proses penggunaan kembali (aktivation processes).


  1. Menggali Hasil Belajar Yang Tersimpan

Menggali hasil belajar yang tersimpan merupakan proses menaktifkan pesan yang telah terterima. Dalam hal pesan baru, maka siswa akan memperkuat pesan dengan cara mempelajari kembali, atau mengaitkannya dengan bahan lama. Dalam hal pesan lama, maka siswa akan memanggila atau membangkitkan pesan dan pengalaman lama untuk suatu unjuk hasil belajar. Proses menggali pesan lama tersebut dapat berwujud transfer belajar atau unjuk prestasi belajar.


  1. Kemampuan Berprestasi atau Unjuk Hasil Belajar

Kemampuan berprestasi atau unjuk hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Pada tahap ini siswa membuktikan keberhasilan belajar. Siswa menunjukkan bahwa ia telah mampu memecahkan tugas-tugas belajar atau mentransfer hasil belajar.


  1. Rasa Percaya Diri Siswa

Rasa percaya diri timbul dari keinginan mewujudkan diri bertindak dan berhasil. Dari segi perkembangan, rasa percaya diri dapat timbul berkat adanya pengakuan dari lingkungan. Unjuk prestasi merupakan tahap pembuktian “perwujudan diri”. Makin sering berhasil menyelesaikan tugas, maka semakin memperoleh pengkuan umum dan selanjutnya rasa percaya diri semakin kuat.


  1. Intelegensi dan Keberhasilan Belajar

Menurut Wechler (Monks & Knoers, Siti Rahayu Haditono) intelegensi adalah suatu kecakapan global atau rangkuman kecakapan untuk dapat bertindak secara terarah, berpikir secara baik dan bergaul dengan lingkungan secara efisien. Kecakapant tersebut menjadi aktual bila siawa memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.


  1. Kebiasan Belajar

Dalam kegiatan sehari-hari ditemukan adanya kebisaan belajar yang kurang baik. Kebiasaan tersebut berupa (i) belajar pada akhir semester, (ii) belajar tidak teratur, (iii) menyia-nyiakan kesempatan belajar, (iv) bersekolah hanya untuk bergengsi, (v) datang terlambat bergaya pemimpin, (vi) bergaya jantan seperti merokok, sok menggurui teman lain, dan (vii) bergaya minta “belas kasihan” tanpa belajar.


  1. Cita-cita Siswa

Cita-cita merupakan motivasi intrinsik. Cita-cita sebagai motivasi intrinsik perlu didikan. Didikan memiliki cita-cita harus dimulai sejak sekolah dasar. Di sekolah menengah didikan pemilikan dan pencapaian cita-cita sudah semakin terarah. Cita-cita merupakan wujud eksplorasi dan emansipasi siswa.




  1. Faktor Ekstern

  1. Guru Sebagai Pembina Siswa Belajar

Sebagai pendidik ia memusatkan perhatiannya pada kepribadian siswa, khususnya berkenaan dengan kebangkitan belajar. Kebangkitan belajar tersebut merupakan wujud emansipasi diri siswa. Sebagai guru yang pengajar, ia bertugas mengelola kegiatan belajar siswa di sekolah.

  1. Prasarana dan Sarana Pembelajaran

Prasarana pembelajaran meliputi gedung sekolah, ruang belajar, lapanagan olah raga, ruang ibadah, ruang kesenian, dan peralatan olah raga. Sarana pembelajaran meliputi buku pelajaran, buku bacaan alat dan fasilitas laboraturim sekilah, dan berbagai media pengajaran yang lain. Lengkapnya prasarana dan sarana pembelajaran merupakan kondisi pembelajaran yang baik.


  1. Kebijakan Penilaian

Proses belajar mencapai puncaknya pada hasil belajar siswa atau unjuk kerja siswa. Sebagai suatu hasil maka dengan unjuk kerja tersebut, proses belajar berhenti untuk sementara. Dan terjadilah penilaian. Dengan penilaian yang dimaksud adalah penentuan sampai sesuatu dipandang berharga, bermutu dan bernilai. Ukuran tentang berharga, bermutu atau bernilai datang dari orang lain. Dalam penilaian hasil belajar, maka penentu keberhasilan belajar tersebut adalah guru. Guru adalah pemegang kunci pembelajaran. Guru menyusun desain pembelajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai hasil belajar.


  1. Lingkungan Sosial Siswa di Sekolah

Tiap siswa berada dalam lingkungan sosial siswa di sekolah. Ia memiliki kedudukan dan peranan yang diakui oleh sesama. Jika seorang siswa terterima, maka ia dengan mudah menyesuaikan diri dan segera dapat belajar. Sebaliknya jika ia tertolak, maka ia akan merasa tertekan.


  1. Kurikulum Sekolah

Program pembelajaran disekolah mendasarkan diri pada suatu kurikulum. Kurikulum yang diberlakukan sekolah adalah kurikulum nasional yang disusun oleh pemerintah, atau suatu kurikulum yang disahkan oleh suatu yayasan pendidikan. Kurikulum sekolah tersebut berisi tujuan pendidikan, isi pendidikan, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Berdasarkan kurikulum tersebut guru menyusun desain instruksional untuk membelajarkan siswa. Hal itu berarti bahwa progaram pembelajaran di sekolah sesuai dengan sistem pendidikan nasional.

Islam dan Politik

Politik di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Siyasah. Oleh sebab itu, di dalam buku-buku para ulama salafush shalih dikenal istilah siyasah syar’iyyah, misalnya. Dalam Al Muhith, siyasah berakar kata sasa - yasusu. Dalam kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan berarti Qama ‘alaiha wa radlaha wa adabbaha (mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya). Bila dikatakan sasa al amra artinya dabbarahu (mengurusi/mengatur perkara).

Jadi, asalnya makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan. Lalu, kata tersebut digunakan dalam pengaturan urusan-urusan manusia; dan pelaku pengurusan urusan-urusan manusia tersebut dinamai politikus (siyasiyun). Dalam realitas bahasa Arab dikatakan bahwa ulil amri mengurusi (yasusu) rakyatnya saat mengurusi urusan rakyat, mengaturnya, dan menjaganya. Begitu pula dalam perkataan orang Arab dikatakan bagaimana mungkin kondisi rakyat akan baik bila pemimpinnya rusak.

Dengan demikian, politik merupakan pemeliharaan (ri’ayah), perbaikan (ishlah), pelurusan (taqwim), pemberian arah petunjuk (irsyad), dan pendidikan (ta`dib). Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya : "Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah" (HR. Bukhari dan Muslim).

Teranglah bahwa politik atau siyasah itu makna awalnya adalah mengurusi urusan masyarakat. Berkecimpung dalam politik berarti memperhatikan kondisi kaum muslimin dengan cara menghilangkan kezhaliman penguasa pada kaum muslimin dan melenyapkan kejahatan musuh kafir dari mereka.

Inilah ayat yang paling bermakna dari Al-Qur'an. Nabi Ibrahim diangkat menjadi pemimpin (imam) hanya setelah menunaikan perintah Tuhan dan ketika ia berdo'a untuk menyertakan juga keturunannya agar menjadi pemimpin kelak, maka Tuhan menegaskan bahwa hal itu tidak mungkin bagi orang-orang yang dzalim dan tiran. Politik Islam, sebagaimana digambarkan Al-Qur'an, tidak mengizinkan memapankan ketidakadilan dan kekuasaan yang tiranik. Dzulm (penindasan) dikutuk dengan istilah-istilah yang sekeras mungkin.

Kata KAFIR selalu dipahami dengan pengertian yang tidak sejalan dengan terminologi Al-Qur'an. Selama ini ia selalu digunakan dalam pengertian yang formal sekali. Sesungguhnya kata kafir dalam Al-Qur'an merupakan istilah yang fungsional, bukan formal. Orang kafir yang sesungguhnya adalah orang yang arogan dan penguasa yang menindas, merampas, melakukan perbuatan-perbuatan salah dan tidak menegakkan yang ma'ruf, tetapi sebaliknya membela yang munkar. Demikian juga sebaliknya. Orang mukmin yang sejati, bukan mereka yang hanya mengucapkan kalimat syahadat saja, tetapi mereka yang menegakkan keadilan bagi mereka yang tertindas dan lemah, yang tidak pernah menyalahgunakan posisi kekuasaan mereka atau menindas orang lain atau memeras tenaga orang lain, yang menegakkan kebaikan dan menolak kejahatan.

Untuk itu perlu mengetahui apa yang dilakukan penguasa dalam rangka mengurusi urusan kaum muslimin, mengingkari keburukannya, menasihati pemimpin yang mendurhakai rakyatnya, serta memeranginya pada saat terjadi kekufuran yang nyata (kufran bawahan) seperti ditegaskan dalam banyak hadits terkenal. Ini adalah perintah Allah SWT melalui Rasulullah SAW. Berkaitan dengan persoalan ini Nabi Muhammad SAW bersabda : "Siapa saja yang bangun pagi dengan gapaiannya bukan Allah maka ia bukanlah (hamba) Allah, dan siapa saja yang bangun pagi namum tidak memperhatikan urusan kaum muslimin maka ia bukan dari golongan mereka." (HR. Al Hakim).

Rasulullah ditanya oleh sahabat tentang jihad apa yang paling utama. Beliau menjawab : "Kalimat haq yang disampaikan pada penguasa" (HR. Ahmad).

Aspek penting lain dari masyarakat politik Islam adalah, bahwa Islam menganggap seluruh manusia sama, tanpa perbedaan warna kulit, ras atau kebangsaan. Kriteria satu-satunya hanyalah kesalehan (tidak hanya kesalehan religius dengan melaksanakan ritual agama secara cermat tapi juga kesalehan sosial karena Al-Qur'an mensejajarkan kesalehan dengan keadilan), tidak ada yang lain. "Yang paling mulia di sisi Tuhan adalah orang yang takwa," demikian Al-Qur'an menyatakan dengan tegas. Nabi menegaskan hal ini pada saat haji terakhirnya di Mekkah dalam Sabdanya:

"Orang Arab tak lebih tinggi daripada orang ajam, begitu pula orang ajam tidak lebih tinggi daripada orang Arab; tidak ada perbedaan antara yang hitam dan yang putih, kecuali oleh tingkat kesalehan yang diperlihatkan dalam hubungannya dengan orang lain... Janganlah tunjukkan kepadaku kebanggaan keturunanmu, tapi tunjukkan perbuatan baikmu." (Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, Vol. V. hal. 411)

Namun, realitas politik demikian menjadi pudar saat terjadi kebiasaan umum masyarakat dewasa ini baik perkataan maupun perbuatannya menyimpang dari kebenaran Islam yang dilakukan oleh mereka yang beraqidahkan sekularisme, baik dari kalangan non muslim atau dari kalangan umat Islam.

Jadilah politik disifati dengan kedustaan, tipu daya, dan penyesatan yang dilakukan oleh para politisi maupun penguasa. Penyelewengan para politisi dari kebenaran Islam, kezhaliman mereka kepada masyarakat, sikap dan tindakan sembrono mereka dalam mengurusi masyarakat memalingkan makna lurus politik tadi. Bahkan, dengan pandangan seperti itu jadilah penguasa memusuhi rakyatnya bukan sebagai pemerintahan yang shalih dan berbuat baik. Hal ini memicu propaganda kaum sekularis bahwa politik itu harus dijauhkan dari agama (Islam). Sebab, orang yang paham akan agama itu takut kepada Allah SWT sehingga tidak cocok berkecimpung dalam politik yang merupakan dusta, kezhaliman, pengkhianatan, dan tipu daya. Cara pandang demikian, sayangnya, sadar atau tidak mempengaruhi sebagian kaum muslimin yang juga sebenarnya ikhlas dalam memperjuangkan Islam. Padahal propaganda tadi merupakan kebenaran yang digunakan untuk kebathilan (Samih ‘Athief Az Zain, As Siyasah wa As Siyasah Ad Dauliyyah, hal. 31-33).

Berarti secara ringkas Politik Islam memberikan pengurusan atas urusan seluruh umat Muslim.

"Islam menekankan kebenaran, keindahan dan kebajikan, nilai-nilai Platonik. Mengenai kebenaran, sedikit sekali peradaban telah menyelamatkan sastra, sains dan filsafat seperti yang telah dilakukan Islam. Ia telah menghasilkan peradaban yang agung. Sarjana-sarjana Islam telah menerjemahkan buku-buku dari bahasa Yunani dan bahasa Sanskerta dan ilmu pengetahuan Islam adalah Bapak ilmu pengetahuan modern. Mengenai keindahan, Islam telah memajukan seni, musik dan arsitektur. Menyangkut kebajikan, Islam memproklamirkan dan mempraktekkan dengan baik persaudaraan manusia. Dengan demikian ia telah membuka jalan bagi konsep demokrasi modern. Ia telah meletakkan fondasi hukum internasional. Pandangan hidupnya diwujudkan di dalam syari'ah, gudang hukum, agama dan etika yang kaya. Syari'ah analog dengan Torah di kalangan orang-orang Yahudi dan Dharma di kalangan orang-orang Hindu." (Fyzee).

Menjelaskan konsep bahwa politik sebenarnya dilakukan setiap masyarakat primitif atau modern karena sifat dan karakter manusia serta jawaban ilmiah Islam terhadap tuntutan kehidupan politik memang perlu waktu. Bahkan di kalangan aktifis saja masih ada sebuah anggapan bahwa berpolitik tidak dilakukan dalam Islam. Menekankan sejarah Rasulullah SAW serta praktek-praktek kontemporer akan mengingatkan keagungan Islam dalam menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan kehidupan manusia sebagai khalifah fil ardhi dan Abdullah sekaligus menyadari pentingnya politik dalam kehidupan Islam.

Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh, sudah sepatutnya memiliki peran utama dalam kehidupan politik sebuah negara. Untuk menuju ke arah integrasi kehidupan masyarakat, negara dan Islam diperlukan ijtihad yang akan memberikan pedoman bagi anggota parlemen atau politisi dalam menjelaskan hujahnya dalam berpolitik. Dan interaksi umat Islam yang hidup dalam alam modern ini dengan politik akan memberikan pengalaman dan tantangan baru menuju masyarakat yang adil dan makmur. Berpolitik yang bersih dan sehat akan menambah kepercayaan masyarakat khususnya di Indonesia bahwa memang Islam mengatur seluruh aspek mulai ekonomi, sosial, militer, budaya sampai dengan politik.

Sistem politik Islam unggul dalam segi:

  1. landasan ruhiahnya, yakni pada hubungan dengan Allah Swt. yang mengatur kehidupan;

  2. metodenya, yakni hubungan sinergis, fokus, dan kokoh antara rakyat dan penguasa, keterlibatan rakyat;

  3. arahnya, yakni penerapan syariat bagi kemaslahatan rakyat;

  4. solusinya, yaitu dengan sistem tasharruf dan sanksinya,

  5. sistemnya yang mengatur berbagai proses, struktur, dan fungsi;

  6. mekanismenya, yakni inputnya memperhatikan aspirasi rakyat berdasarkan frame syariah, prosesnya berupa hukum-hukum syariah, dan output-nya berbentuk penerapan syariah dan kesatuan umat dalam Khilafah demi kemaslahatan rakyat.

Jadi secara ringkas Islam tidak bisa dipisahkan dari politik.

Antara Islam dengan Kebudayaan

Islam adalah agama yang diturunkan kepada manusia sebagai rohmat bagi alam semesta. Ajaran-ajarannya selalu membawa kemaslahatan bagi kehidupan manusia di dunia ini. Allah swt sendiri telah menyatakan hal ini, sebagaimana yang tersebut dalam ( QS Toha : 2 ) : “ Kami tidak menurunkan Al Qur’an ini kapadamu agar kam menjadi susah “. Artinya bahwa umat manusia yang mau mengikuti petunjuk Al Qur’an ini, akan dijamin oleh Allah bahwa kehidupan mereka akan bahagia dan sejahtera dunia dan akherat. Sebaliknya siapa saja yang membangkang dan mengingkari ajaran Islam ini, niscaya dia akan mengalami kehidupan yang sempit dan penuh penderitaan.
Ajaran-ajaran Islam yan penuh dengan kemaslahatan bagi manusia ini, tentunya mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tidak ada satupun bentuk kegiatan yang dilakukan manusia, kecuali Allah telah meletakkan aturan-aturannya dalam ajaran Islam ini. Kebudayaan adalah salah satu dari sisi pentig dari kehidupan manusia, dan Islampun telah mengatur dan memberikan batasan-batasannya.Tulisan di bawah ini berusaha menjelaskan relasi antara Islam dan budaya. Walau singkat mudah-mudahan memberkan sumbangan dalam khazana pemikian Islam.


Arti dan Hakekat Kebudayaan

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia hal. 149, disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “ kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan ( adat, akhlak, kesenian , ilmu dll). Sedang ahli sejarah mengartikan kebudaaan sebagai warisan atau tradisi. Bahkan ahli Antropogi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan. Definisi-definisi tersebut menunjukkan bahwa jangkauan kebudayaan sangatlah luas. Untuk memudahkan pembahasan, Ernst Cassirer membaginya menjadi lima aspek : 1. Kehidupan Spritual 2. Bahasa dan Kesustraan 3. Kesenian 4. Sejarah 5. Ilmu Pengetahuan.

Aspek kehidupan Spritual, mencakup kebudayaan fisik, seperti sarana (candi, patung nenek moyang, arsitektur) , peralatan (pakaian, makanan, alat-alat upacara). Juga mencakup sistem sosial, seperti upacara-upacara (kelahiran, pernikahan, kematian ).

Adapun aspek bahasa dan kesusteraan mencakup bahasa daerah, pantun, syair, novel-novel.

Aspek seni dapat dibagi menjadi dua bagian besar yaitu ; visual arts dan performing arts, yang mencakup ; seni rupa ( melukis), seni pertunjukan ( tari, musik, ) Seni Teater ( wayang ) Seni Arsitektur ( rumah,bangunan , perahu ). Aspek ilmu pengetahuan meliputi scince ( ilmu-ilmu eksakta) dan humanities ( sastra, filsafat kebudayaan dan sejarah ).


Hubungan Islam dan Budaya

Sebagian ahli kebudayaan memandang bahwa kecenderungan untuk berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat tak lain daripada proses realisasidiri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa agama merupakan keyakinan hidup rohaninya pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakan pemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan. Hal itu, karena para ahli Antropologi mengatakan bahwa manusia mempunyai akal-pikiran dan mempunyai sistem pengetahuan yang digunakan untuk menafsirkan berbagai gejala serta simbol-simbol agama. Pemahaman manusia sangat terbatas dan tidak mampu mencapai hakekat dari ayat-ayat dalam kitab suci masing- masing agama. Mereka hanya dapat menafsirkan ayat-ayat suci tersebut sesuai dengan kemampuan yang ada.

Di sinilah, , bahwa agama telah menjadi hasil kebudayaan manusia. Berbagai tingkah laku keagamaan, masih menurut ahli antropogi,bukanlah diatur oleh ayat- ayat dari kitab suci, melainkan oleh interpretasi mereka terhadap ayat-ayat suci tersebut.

Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa para ahli kebudayaan mempunyai pendapat yang berbeda di dalam memandang hubungan antara agama dan kebudayaan. Kelompok pertama menganggap bahwa Agama merupakan sumber kebudayaaan atau dengan kata lain bahwa kebudayaan merupakan bentuk nyata dari agama itu sendiri. Pendapat ini diwakili oleh Hegel. Kelompok kedua, yang di wakili oleh Pater Jan Bakker, menganggap bahwa kebudayaan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama. Dan kelompok ketiga, yeng menganggap bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan itu sendiri.

Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah (7-9)

Selain menciptakan manusia, Allah swt juga menciptakan makhluk yang bernama Malaikat, yang hanya mampu mengerjakan perbuatan baik saja, karena diciptakan dari unsur cahaya. Dan juga menciptakan Syetan atau Iblis yang hanya bisa berbuat jahat , karena diciptkan dari api. Sedangkan manusia, sebagaimana telah diterangkan dalam surah As Sajdah, merupakan gabungan dari unsur dua makhluk tersebut.

Allah telah memberikan kepada manusia sebuah kemampuan dan kebebasan untuk berkarya, berpikir dan menciptakan suatu kebudayaan. Di sini, Islam mengakui bahwa budaya merupakan hasil karya manusia. Sedang agama adalah pemberian Allah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Yaitu suatu pemberian Allah kepada manusia untuk mengarahkan dan membimbing karya-karya manusia agar bermanfaat, berkemajuan, mempunyai nilai positif dan mengangkat harkat manusia. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama. Teori seperti ini, nampaknya lebih dekat dengan apa yang dinyatakan Hegel di atas.


Sikap Islam terhadap Kebudayaan

Islam, sebagaimana telah diterangkan di atas, datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan.


Prinsip semacam ini, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara Indonesia, pasal 32, walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32, disebutkan : “ Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Idonesia “.

Dari situ, Islam telah membagi budaya menjadi tiga macam :

Pertama : Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam.

Dalam kaidah fiqh disebutkan : “ al adatu muhakkamatun “ artinya bahwa adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat, yang merupakan bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum. Tetapi yang perlu dicatat, bahwa kaidah tersebut hanya berlaku pada hal-hal yang belum ada ketentuannya dalam syareat, seperti ; kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan, di dalam masyarakat Aceh, umpamanya, keluarga wanita biasanya, menentukan jumlah mas kawin sekitar 50-100 gram emas. Dalam Islam budaya itu syah-syah saja, karena Islam tidak menentukan besar kecilnya mahar yang harus diberikan kepada wanita. Menentukan bentuk bangunan Masjid, dibolehkan memakai arsitektur Persia, ataupun arsitektur Jawa yang berbentuk Joglo.

Untuk hal-hal yang sudah ditetapkan ketentuan dan kreterianya di dalam Islam, maka adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat tidak boleh dijadikan standar hukum. Sebagai contoh adalah apa yang di tulis oleh Ahmad Baaso dalam sebuah harian yang menyatakan bahwa menikah antar agama adalah dibolehkan dalam Islam dengan dalil “ al adatu muhakkamatun “ karena nikah antar agama sudah menjadi budaya suatu masyarakat, maka dibolehkan dengan dasar kaidah di atas. Pernyataan seperti itu tidak benar, karena Islam telah menetapkan bahwa seorang wanita muslimah tidak diperkenankan menikah dengan seorang kafir.


Kedua : Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam, kemudian di “ rekonstruksi” sehingga menjadi Islami.Contoh yang paling jelas, adalah tradisi Jahiliyah yang melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Islam , seperti lafadh “ talbiyah “ yang sarat dengan kesyirikan, thowaf di Ka’bah dengan telanjang. Islam datang untuk meronstruksi budaya tersebut, menjadi bentuk “ Ibadah” yang telah ditetapkan aturan-aturannya. Contoh lain adalah kebudayaan Arab untuk melantukan syair-syair Jahiliyah. Oleh Islam kebudayaan tersebut tetap dipertahankan, tetapi direkonstruksi isinya agar sesuai dengan nilai-nilai Islam.


Ketiga: Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam.

Seperti, budaya “ ngaben “ yang dilakukan oleh masyarakat Bali. Yaitu upacara pembakaran mayat yang diselenggarakan dalam suasana yang meriah dan gegap gempita, dan secara besar-besaran. Ini dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan bagi orang yang meninggal supaya kembali kepada penciptanya. Upacara semacam ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Hal yang sama juga dilakukan oleh masyarakat Kalimantan Tengah dengan budaya “tiwah“ , sebuah upacara pembakaran mayat. Bedanya, dalam “ tiwah” ini dilakukan pemakaman jenazah yang berbentuk perahu lesung lebih dahulu. Kemudian kalau sudah tiba masanya, jenazah tersebut akan digali lagi untuk dibakar. Upacara ini berlangsung sampai seminggu atau lebih. Pihak penyelenggara harus menyediakan makanan dan minuman dalam jumlah yang besar , karena disaksikan oleh para penduduk dari desa-desa dalam daerah yang luas. Di daerah Toraja, untuk memakamkan orang yan meninggal, juga memerlukan biaya yang besar. Biaya tersebut digunakan untuk untuk mengadakan hewan kurban yang berupa kerbau. Lain lagi yang dilakukan oleh masyarakat Cilacap, Jawa tengah. Mereka mempunyai budaya “ Tumpeng Rosulan “, yaitu berupa makanan yang dipersembahkan kepada Rosul Allah dan tumpeng lain yang dipersembahkan kepada Nyai Roro Kidul yang menurut masyarakat setempat merupakan penguasa Lautan selatan ( Samudra Hindia ).

Hal-hal di atas merupakan sebagian contoh kebudayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam, sehingga umat Islam tidak dibolehkan mengikutinya. Islam melarangnya, karena kebudayaan seperti itu merupakan kebudayaan yang tidak mengarah kepada kemajuan adab, dan persatuan, serta tidak mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia, sebaliknya justru merupakan kebudayaan yang menurunkan derajat kemanusiaan. Karena mengandung ajaran yang menghambur-hamburkan harta untuk hal-hal yang tidak bermanfaat dan menghinakan manusia yang sudah meninggal dunia.

Dalam hal ini al Kamal Ibnu al Himam, salah satu ulama besar madzhab hanafi mengatakan : “ Sesungguhnya nash-nash syareat jauh lebih kuat daripada tradisi masyarakat, karena tradisi masyarakat bisa saja berupa kebatilan yang telah disepakati, seperti apa yang dilakukan sebagian masyarakat kita hari ini, yang mempunyai tradisi meletakkan lilin dan lampu-lampu di kuburan khusus pada malam- malam lebaran. Sedang nash syareat, setelah terbukti ke-autentikannya, maka tidak mungkin mengandung sebuah kebatilan. Dan karena tradisi, hanyalah mengikat masyarakat yang menyakininya, sedang nash syare’at mengikat manusia secara keseluruhan., maka nash jauh lebih kuat. Dan juga, karena tradisi dibolehkan melalui perantara nash, sebagaimana yang tersebut dalam hadits : “apa yang dinyatakan oleh kaum muslimin baik, maka sesuatu itu baik “

Dari situ, jelas bahwa apa yang dinyatakan oleh Dr. Abdul Hadi WM, dosen di Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, Jakarta, bahwa Islam tidak boleh memusuhi atau merombak kultur lokal, tapi harus memposisikannya sebagai ayat-ayat Tuhan di dunia ini atau fikih tidak memadai untuk memahami seni, adalah tidak benar.

MASYARAKAT ISLAM

Perbedaan antara Masyarakat dengan Ummah

Dr. Setiawan Budi Utomo berpendapat bahwa Ummah adalah suatu masyarakat universal yang ditegaskan sebagai ummat yang satu (QS 21 : 92) yang keanggotaannya mencakup ragam etnisitas yang paling luas, tetapi komitmennya terhadap nilai-nilai, ideologi dan aqidah Islam mengikat mereka dalam satu tata sosial yang spesifik. Ummah juga tidak ditentukan oleh pertimbangan-pertimbangan geografis, ras tertentu, juga bukan sebagai bentuk negara. Ummah adalah tata sosial Islam dan gerakan yang mengupayakan atau berusaha mengaktualisasikan tujuan-tujuannya.
Ummah dalam Al Qur’an adalah bentuk ideal masyarakat Islam yang identitasnya adalah integritas keimanan, komitmen kontribusi positif pada kemanusiaan secara universal dan loyalitas pada kebenaran dengan aksi amar makruf nahi munkar (QS 3:110). Karenanya, Ummah bersumber pada kehendak Ilahi, tidak diperintah oleh penguasa ataupun rakyat (gaya demokrasi ala Barat), dan bukan badan legislatif/pencipta hukum. Karena hukum sudah disediakan oleh Allah. Eksistensi Ummah dan tindakannya dianggap sah jika memenuhi ketentuan-ketentuan Ilahi, begitu nilai dan hukum tidak berlaku maka Ummah akan kehilangan sandarannya.

Peran Masyarakat bagi Terwujudnya Cita Rasa Islam :
1. Memantapkan nilai Islam, menegakkan dan menyebarkannya
2. Mewujudkan dalam realita kongkrit dan kondisi praktis
3. Menutup rapat semua jendela kebencian terhadap Islam

Karakteristik Masyarakat Islam
Sebuah masyarakat unik : sebagai masyarakat yang rabbani, manusiawi dan seimbang (harmonis). Sebuah kehidupan masyarakat yang diarahkan oleh aqidah Islam, disucikan oleh ibadah-ibadahnya, dipimpin oleh manhaj dan fikrah Islam, digerakkan oleh cita rasa Islam, dikendalikan oleh akhlak Islam, dihiasi oleh oleh adab Islam, didominasi oleh nilai-nilai Islam, diatur oleh undang-undang syari’at Islam, masalah perekonomian, kesenian dan politik mereka diarahkan oleh ajaran-ajaran Islam.
Masyarakat bukan islami menurut Yusuf Al-Qardhawy antara lain dominasi kecemburuan atas kelas sosial (anti Marx), dasar fanatisme kebangsaan atau nasionalisme daripada ukhuwwah, dasar tanah air adalah segalanya (geografis), memberikan wala kepada yang memusuhi Islam atau menyamakan kaum muslimin dengan musyrikin atau kaum sesat (QS 4 : 144, Al Mujaadilah : 22). Dasar warna kulit, ras atau kelas sosial; tetapi dasar utama masyarakat Islam adalah aqidah dan karenanya berfungsi untuk menyebarkan rahmat untuk seluruh isi alam termasuk binatang dan tumbuhan.

Unsur Penghancur Masyarakat Islam
Pertama, pemahaman yang menginfiltrasi kepada Islam dan masyarakat Islam secara keliru dan buruknya pemahaman tentang Islam itu sendiri. Kedua, pemahaman yang menyerang masyarakat Islam secara khusus, seperti penjajahan (fisik, non fisik) barat sebagai imam. Adanya anggapan iman kepada suatu yang gaib sebagai suatu kemunduran, komitmen moral agama sebagai ekstrimitas, amar ma’ruf nahi munkar sebagai bagian intervensi, ikhtilat laki perempuan sebagai kebebasan, kembalinya muslimah kepada hijab sebagai keterbelakangan, warisan nilai Islami sebagai fanatisme, tuduhan kepada ulama sebagai pelindung kemunkaran, dan penilaian penyeru nilai-nilai barat sebagai tokoh pencerahan.

Interaksi antara Laki-Laki dan Wanita dalam Masyarakat Islam

Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan” (QS.17:32).

Dan kita bisa memahami rambu-rambu Ilahiah antara lain : pertama, rambu hati berdasarkan hadits shahih Bukhari : “Zina itu banyak cabangnya, yaitu zina hati, mata, dan telinga, dan alat kelaminlah yang akan membuktikan apakah berzina atau tidak”.

Kedua, rambu mata yaitu adanya larangan untuk mengumbar pandangan. Dalam hadits yang diriwayatkan lewat Imam Ali : “Hai Ali, hanya dijadikan halal bagimu pandangan yang pertama” (Bukhari). Ketiga, rambu telinga, adanya larangan untuk mendengar perkataan-perkataan yang tidak senonoh dan jorok.

Keempat, rambu tangan, wujudnya dengan martubasi dan bersalaman atau menyentuh lawan jenis yang bukan muhrimnya. Rasullullah selama hidupnya tidak pernah menyentuh wanita yang bukan muhrimnya, hanya mengucapkan salam.

Kelima, rambu kaki yaitu larangan untuk melangkahkan kaki ke tempat-tempat maksiat atau tempat dimana terjadi pembauran laki-laki wanita yang tidak dikehendaki dalam Islam. Khusus wanita dilarang menghentakkan kaki dengan maksud memperlihatkan perhiasan (An-Nur/24:31).

Keenam, rambu suara yaitu untuk itu kita perlu berhati-hati terhadap suara yang mendayu, mendesah, merayu seperti sering dieksploitasi media massa.

Tujuh, rambu seluruh tubuh, Surah An-Nur ayat 1 dan 3 serta dalam surah Al-Ahzab pada ayat 59 yang menjelaskan tentang wajibnya kaum muslimah untuk menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, kecuali kepada muhrimnya. Sementara untuk pria auratnya adalah antara pusar dengan lutut.

Dalam operasional pergaulan Islam ada aturan baku yang mesti ditaati antara lain. :

Wajib atas pria dan wanita untuk menundukkan pandangannya (menurut At-Tarbiyah Al-Aulad Fil Islam, Abdullah Nashih Ulwan kecuali empat hal : bertujuan meminang, belajar-mengajar, pengobatan, proses pengadilan).

Menutup aurat secara sempurna, tidak sekadar tutup tapi masih kelihatan lekuk tubuh dan bentuknya. Larangan bepergian buat wanita tanpa muhrim sejauh perjalan sehari semalam (pendapat lain, seukuran jamak sholat). Bagi yang sudah berkeluarga, seorang isteri dilarang pergi tanpa ijin suami. Larangan bertabarruj bagi wanita (bersolek/ berdandan untuk memperlihatkan perhiasan dan kecantikan kepada orang lain) kecuali untuk suami. Larangan berkhalwat (berdua-dua antara pria dan wanita di temapat sepi). Perintah untuk menjauhi tempat-tempat yang subhat, menjurus maksiat. Anjuran untuk menjauhi ikhtilat antara kelompok pria dan kelompok wanita. Hubungan ta’awun (tolong menolong) pria dan wanita dilakukan dalam bentuk umum, seperti mu’amalah. Anjuran segera menikah, bila tidak mampu suruhan berpuasa dilaksanakan. Anjuran bertawakkal, menyerahkan segala permasalahan pada Allah. Islam menyuruh pria dan wanita untuk bertakwa kepada Allah sebagai kendali internal jiwa seseorang terhadap perbuatan dosa dan maksiat.

Kedudukan Wanita dalam Masyarakat Islam

Dalam Islam wanita adalah manusia terhormat yang sama kedudukannya dalam kemuliaan, dan pembebanan (taklif), tanggung jawab, pembalasan dan hak masuk surga.

Ust. Hasan Al Banna mengingatkan kedudukan wanita ini dengan : Islam mengangkat harkat dan martabat wanita dan menjadikan partner laki-laki dalam hak dan kewajiban. Membedakan laki-laki dan wanita dalam hak karena perbedaan penciptaan asal, sehingga ada pembedaan tugas. Antara laki-laki dan wanita ada fitrah ketertarikan yang kuat dan hubungan ini ditujukan untuk kerja sama menjaga kelangsungan hidup manusia dan bersama-sama menanggung beban kehidupan.

Maka kunci kesusksesan wanita dalam masyarakat Islam adalah dengan mendidiknya dan membedakan antara laki-laki dan wanita sesuai nilai Islam. Beberapa contoh perbedaan nilai islam antara laki-laki dan wanita antara lain hukum waris, kesaksian, kepemimpinan rumah tangga, jabatan kehakiman dan politik.
Peran Wanita dalam masyarakat Islam yaitu sebagai ibu, yang harus dihargai dan dihormati. Wanita sebagai anak, yang harus dilindungi dan disantuni. Wanita sebagai istri, yang harus dipenuhi hak-haknya seperti mas kawin, nafkah, dan hak dipergauli yang baik. Wanita sebagai anggota masyarakat, yang sama dalam kedudukannya dalam tanggung jawab dalam kehidupan, amar ma’ruf nahi munkar : menuntut ilmu, memenuhi kebutuahan keluarga, berjihad, sholat berjamaah di masjid.
Yusup Qordhawi menyebutkan sikap Islam terhadap wanita adalah Islam telah memelihara kewanitaanya, sehingga tetap menjadi sumber kasih sayang, kelembutan dan kecantikan. Islam telah memelihara kewanitaan wanita dan memelihara mereka dari kelemahannya. Islam memelihara akhlaq dan perasaan malunya serta berusaha untuk memelihara popularitas dan kemuliaannya serta menjaga kebersihannya dari kekhawatiran-kekhawatiran buruk dan suara-suara sumbang. Islam menjadikan rumah tangga sebagai kerajaan besar para wanita yang harus dikelola sebagai partner suami dan ibu bagi anak-anaknya. Islam ingin membagi pilar rumah tangga yang bahagia sebagai asas masyarakat yang bahagia pula. Islam mengijinkan wanita mencari nafkah asal sesuai tabiat, spesialisasi dan kemampuannya.

SISTEM SOSIAL ISLAM

A. Definisi Masyarakat

Menurut Pendekatan Struktural-Fungsional pengertian masyarakat adalah terbentuk atas substruktur-substruktur dalam fungsi masing-masing saling bergantung sehingga setiap operubahan dalam masyarakat itu mencerminkan perubahan dalam substruktur-substruktur tersebut. Setiap substruktur berfungsi sebagai penopang aktifitas substruktur yang lain.

Menurut Pendekatan Marxian atau Pendekatan Konflik yaitu masyarakat manusia dipandang sebagai kegiatan ekonomi. Sepanjang sejarah hubungan manusia dalam masyarakat selalu dipenuhi oleh konflik

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, ilmu masyarakat adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial. Selanjutnya struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok yaitu kaidah (norma) sosial, lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial serta lapisan-lapisan sosial. Proses sosial adalah pengaruh timbal balik pelbagai segi kehidupan bersama, misal pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dan segi kehidupan politik.

Masyarakat menurut Mac Iver dan Page ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata-cara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial, dan masyarakat selalu berubah. Selo Soemardjan menyatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.

Walaupun definisi dari para pakar berbeda, namun unsur-unsur dalam obyek masyarakat : Manusia yang hidup bersama, dalam waktu yang cukup lama, oleh karenanya muncul manusia-manusia baru, manusia itu dapat bercakap-cakap, merasa dan mengerti, mereka mempunyai keinginan-keinginan untuk menyampaikan kesan-kesan atau perasaan-perasaannya, akibat dari hidup bersama timbulah sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar manusia dalam kelompok tersebut. Mereka sadar merupakan suatu kesatuan, merupakan sistem kehidupan bersama yang menimbulkan kebudayaan.

B. Institusi Sosial

Klasifikasi kelompok-kelompok sosial secara umum dapat dilihat dari berbagai sudut kriteria/ukuran. Seperti George Simel mengambil ukuran besar-kecilnya jumlah anggota kelompok mempengaruhi kelompoknya serta interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Ukuran lainnya atas dasar derajat interaksi sosial dalam kelompok sosial tersebut atau tinggi rendahnya derajat eratnya hubungan antar anggota (face-to-face, grouping), seperti paguyuban dan patembayan. Atau ukuran lainnya seperti kepentingan dan wilayah.

C. Masyarakat Madani

Sering disebut sebagai civil society atau independent society adalah bentuk masyarakat yang dicita-citakan untuk menuju kehidupan bernegara yang lebih demokratis.

Menurut ahli Barat seperti Ernes dipahami masyarakat Madani adalah manifestasi dari kekuatan sipil yang independen tanpa keterikatan ataupun pengaruh signifikan dari kekuatan iman (spiritual) dan nilai-nilai Ilahi (religius) atau bahkan yang lebih ironis lagi adalah penggambaran nilai Barat sekuler kepada khazanah Islam untuk mengelabui masyarakat.

Abbas ‘Aqqad berpendapat masyarakat madani adalah makna yang mengacu pada masyarakat madinah atau masyarakat kota yang berperadaban –makna ini dimaknai sebagai makna substansial yang asli

Dr. Setiawan Budi Utomo menggambarkan sebagai masyarakat yang berperadaban fisik material sekaligus berperadaban moral spiritual yang menjadi dambaan manusia beradab (Baldatun Thayibatun wa Rabbun Ghafur)

Adapun ciri-ciri Masyarakat Madani menurut Alexis de Tocqueville masyarakat madani memiliki ciri-ciri kesuka relaan, keswadayaan, keswasembadaan, kemandirian tinggi terhadap negara terikat norma / nilai hukum. Menurut Ibnu Khaldun masyarakat madani memiliki ciri-ciri masyarakat intelektual, masyarakat religius, masyarakat spiritual (aqidah). Kunci Masyarakat Madani adalah iman, amar ma’ruf nahi munkar (baik pada penguasa juga rakyat biasa) dan keadilan dan kebajikan yang egaliter terhadap sesama manusia baik kawan maupun lawan (Qs 5 : 8, 4 :135, Al Mumtahanah :8, Asy-Syuara’ : 15).

macet

Di sebuah kampung kecil hiduplah sepasang suami istri. Keluarga ini bahagia, meski hidup hanya dengan mengandalkan pada hasil hutan yang ada di sekitar rumah mereka. Namun mereka merasa keluarga mereka belumlah lengkap tanpa hadirnya si buah hati. Mereka pun berencana ingin mempunyai anak dari hasil perkawinan mereka yang sudah mereka jalani setahun. Sembilan bulan pun berlalu, Kira-kira setelah sembahyang subuh, si isteri rupanya mau melahirkan. Istrinya merintih kesakitan, si suami pun panik karena tidak tahu dan tiak bisa berbuat apa-apa. Sang suami meminta bantuan pada tetangga-tetangga di sekitar rumahnya. Di kampung tempat mereka tinggal ternyata tidak seorang pun yang ahli untuk membantu persalinan istrinya. Bidan kampung yang dulunya sering membantu warga sekitar untuk melahirkan kini sudah sangat terlalu tua, sudah sakit-sakitan sehingga tidak kuat lagi untuk membantu pasien yang mau melahirkan. Dan tidak ada yang menggantikan keahliannya.

Tidak banyak pikir lagi sang suami pun membawanya ke kampung sebelah setelah diberi tahu oleh salah seorang tetangganya bahwa di kampung sebelah ada seorang bidan kampung yang masih aktif dalam pekerjaannya untuk membantu persalinan.

Dengan menempuh 3 jam perjalanan menggunakan pedati, akhirnya suami isrti dan salah seorang tetangganya berangkat kekampung sebelah untuk mengantar isrtinya melahirkan. Dua jam perjalan sudah mereka tempuh, tanpa dikira dan tanpa diduga kuda penarik pedati yang mereka tumpangi ternyata sakit, kuda itu pun lumpuh dan terbaring ditengah jalan. Si istri pun terus merintih kesakitan dan sangat membutuhkan bantuan, tapi tak seorang pun yang lewat jalan di tengah hutan itu. Tak kuasa menahan rasa sakitnya akhirnya si istri pun pingsan dan tak lama kemudian denyut jantung si istri tersayang sudah tak berdetak lagi. Sang suami membawanya pulang dengan menggendong si istri di pundaknya.

Cerita ini ku baca pada sebuah majalah anak-anak yang kubeli untuk keponakan ku yang masih sekolah dasar. Aku berharap itu hanya ada dalam dongeng yang ku baca tadi. Seorang ibu hamil mau melahirkan namun tidak sempat untuk mendapatkan pertolongan.

Hari pun mulai gelap, seluruh tulisan yang ada di majalah itu sudah tidak bisa kubaca lagi. Karena tak ada penerangan, majalah itu pun ku letakkan dalam tas.

Di dalam taksi itu aku mencoba memandang kedepan karena ternyata taksi yang ku tumpangi berhenti dan banyak lagi iring-iringan mobil di depan dan di belakang ku juga ikut berhenti. Macet minta ampun akibat tumpukan batu bara di pinggir jalan dari sebuah truk yang sudah tidak bergerak lagi, mungkin karena kerusakan mobil itu sehingga muatan batu bara dalam baknya harus dikeluarkan.


Sekarang, adakah upaya pemerintah untuk membantu ibu hamil yang mau melahirkan yang harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki lebih banyak tenaga medis yang ahli untuk mendapatkan pertolongan.

Saya melihat ada sebuah mobil ambulan berlawanan arah dengan taksi yang saya tumpangi. Ambulan itu menuju Banjarmasin, kemungkinan besar berasal dari Hulu Sungai. Ketika itu jam menunjukkan pukul 7 malam. Ku tanya pada penumpang yang duduk di sebelah ku, “kita ini ada di daerah mana sekarang??”. “daerah Sungkai” jawabnya.

Sempat terpikirkan oleh ku, bagaimana keadaan pasien yang ada di dalam ambulan itu?? Bagaimana kalau gawat?? Pastinya keluarga pasien sangat resah dengan keadaan yang seperti itu. Padahal keadaan lalu lintas saat itu sangat macet, dan ambulan itu pun juga terjebak dalam sebuah kemacetan itu.

Ambulan itu tentu ingin cepat sampai di rumah sakit rujukan untuk mengantar pasien yang gawat. Bahkan aku sempat membayangkan kalau ada seorang pasien ibu-ibu hamil yang mau melahirkan yang harus dibawa ke rumah sakit rujukan. Mungkin kalau dengan keadaan seperti ini bisa terjadi pasien melahirkan dalam mobil ambulan. Iya kalau selamat, kalau memang sangat memerlukan bantuan gimana, kalau pendarahan gimana, kalau harus dioprasi gimana, bisa meninggal di ambulan tu pasien.

Sering terjadi kemacetan seperti ini. Akibat banyaknya truk-truk batu bara yang melewati jalan ini. Bagaimana usaha pemerintah mengatasi hal ini. Apakah pemerintah, terutama pemerintah daerah tidak prihatin dengan hal yang seperti ini.

Alam Dayak Meratus

Loksado adalah salah satu kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kecamatan Loksado memiliki ciri demografi yang khas, yang memiliki luas wilayah 228 km2 terbagi 13 Desa dengan jumlah penduduk sebanyak 7.402 jiwa pada tahun 1999. Desa Loksado adalah sebagai pusat pemerintahannya yang berjarak ± 40 km dari kota Kandangan atau ± 174 km dari kota Banjarmasin.
Untuk mencapai Kecamatan Loksado, fasilitas transportasi umum relatif mudah didapatkan. Dari Banjarmasin ke Kandangan Kota ditempuh dengan perjalanan melewati jalan provinsi. Dari ibu kota kabupaten HSS inilah, perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Loksado, dengan kendaraan roda empat menempuh waktu selama 1,5 jam. Perjalanan menuju Loksado ditempuh melewati jalan beraspal turun naik gunung, berliku tajam, sisi kiri dan kanan jalan adalah jurang, menjadi tantangan tersendiri.
Kecamatan Loksado terletak pada bagian Timur Kabupaten Hulu Sungai Selatan atau tepat pada Pegunungan Meratus sisi Baratnya tepatnya dijantung Propinsi Kalimantan Selatan, berbatasan; sebelah Utara dengan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sebelah Selatan dengan Kabupaten Tapin, sebelah Timur dengan Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Banjar, dan sebelah Barat dengan Kecamatan Padang Batung (Kabupaten HSS sendiri). Pemerintah mencanangkan status hutan kawasan Loksado sebagai hutan lindung dan hutan produksi, sementara berdasarkan sistem nilai yang dimiliki oleh masyarakat Dayak, kawasan hutan dibagi ke dalam mintakat (zona) dengan penerapan aturan yang berbeda.
Kawasan Loksado mempunyai peran yang sangat vital sebagai sistem penyangga kehidupan serta penyedia sumber yang bermanfaat, areal ini merupakan daerah tangkapan air dan merupakan daerah hulu sungai Amandit yang sangat dipengaruhi oleh kondisi kawasan hulunya. Kelestarian kawasan Loksado adalah satu-satunya jaminan kelangsungan kondisi pasokan air bagi daerah aliran sungai tersebut, pengembangan wisata alam dan budaya serta pendukung pengembangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan potensi sumber daya hutannya.

Masyarakat Dayak Loksado memiliki sistem pengetahuan tentang pengelolaan sumber daya hutan dan kebun dengan membuat klafisikasi hutan berdasarkan pemanfaatan dan perlindungan bagi kehidupan sehari-hari dan untuk generasi mendatang (anak cucu). Untuk mengelola hutan Masyarakat membagi ke dalam 4 klasifikasi, seperti: Balukar Anum, Jurungan, Hutan Keramat dan Kayuan.
Dari kekayaan alam gunung meratus inilah kehidupan ekonomi masyarakatnya dipompa. Hasil hutannya yang berupa bambu misalnya, menjadikan tanaman ini sebagai salah satu komoditas utama warga. Tak aneh kalau ratusan bahkan ribuan bambu yang ada di Banjarmasin dan kota-kota besar lainnya di Kalimantan Selatan, sebagian besar berasal dari kecamatan ini. Karena tumbuhan bambu sangat cocok tumbuh di daerah ini dengan didukung oleh tanah yang subur.
Harga bambu berkisar antara Rp 1.500 sampai Rp 3.000 per bilah bambu. Sebelum menjualnya ke Kandangan, bilah bambu dirangkai menjadi lanting (rakit), dan dilarutkan melalui sungai Amandit sambil membawa hasil bumi, yang antara lain kayu manis, karet, rotan dan hasil hutan lainnya. Sekarang kegiatan malabuh lanting sudah jarang sekali dijumpai, selain karena teknologi yang serba maju mereka juga memanfaatkan waktu untuk hal-hal lain. Bilah-bilah bambu diangkut dengan menggunakan mobil yang mampu menghemat waktu dan kapasitasnya pun lebih besar.
Saat musim hujan dengan air sungai cukup dalam, orang bisa memanfaatkannya dengan berwisata bamboo rafting. Dengan mengeluarkan uang sekitar sebesar Rp 100.000, dari empat sampai lima orang sudah bisa mendapatkan satu lanting kemudian mengarungi sungai Amandit didampingi oleh seorang joki dari warga setempat.
Masyarakatnya tersebar pada beberapa bukit, lereng gunung, hutan, serta di sekitar bantaran sungai Amandit, dengan jumlah kepadatan 21 jiwa per satu kilometer persegi. Karena masyarakatnya didominasi oleh suku Dayak, otomatis banyak dari mereka yang menganut agama Kaharingan, lainnya lagi Kristen dan Islam. Mata pencaharian utama masyarakat Loksado adalah berladang. sebagian besar masyarakat menempati rumah adat yang disebut balai. Secara umum, terdapat 300 balai adat Dayak yang tersebar di Kalimantan selatan. Dan sebagian lainnya telah menempati rumah di pemukiman.
Sumber pendapatan masyarakat Loksado lainnya adalah memanfaatkan hasil hutan non kayu (Non Timber Forest Product) seperti walatung / manau, rotan / paikat, damar, madu dan lain-lain. Untuk memanfaatkan waktu luang di malam hari, biasanya kaum wanita atau ibu-ibu serta kaum pria yang sudah lanjut usia mengisinya dengan membuat berbagai macam anyaman atau kerajinan dari bambu, bentuk kerajinan ini berupa tikar, lanjung, bakul, butah, tengkiring dan lain-lain. Hasilnya sebagian untuk keperluan sendiri dan sebagian lagi akan dijual apabila ada turis atau pengunjung dari luar yang datang ketempat mereka dan ingin membeli kerajinan tersebut.

Senin, 20 Oktober 2008

tips mempercepat mozilla


Tips-tips mozilla Firefox agar 20%-30%
lebih cepat Tanpa Bantuan Software

1.Ketik "about:config" pada address bar dan tekan enter. turunkan scroll kebawah dan cari entries berikut :
network.http.pipelining
network.http.proxy.pipelining
network.http.pipelining.maxrequests
Secara normal browser akan membuat satu request untuk satu halaman web dalam satu kali ketika kamu enable pipelining, itu akan membuat beberapa halaman dalam sekali dan akan mempercepat page loading.

2.Ubah entries berikut menjadi :
Set "network.http.pipelining" menjadi "true"
Set "network.http.proxy.pipelining" menjadi "true"
set "network.http.pipelining.maxrequests" menjadi nilai seperti "30". ini artinya akan membuat 30 request dalam sekali.

3.Terakhir klik kiri (dimana saja) select New -> Integer. masukan "nglayout.initialpaint.delay" pada prefence name, kemudian set nilai menjadi "0".

Selasa, 14 Oktober 2008

cokelat


Cokelat adalah nama Grup musik asal Bandung, Indonesia. Grup musik ini memilih nama "Cokelat" karena mereka ingin musik yang mereka suguhkan bisa dinikmati oleh semua kalangan, seperti halnya makanan cokelat.
Cokelat berdiri pada tanggal 25 juni 1996, dan sampai saat ini masih aktif dalam mewarnai panggung blantika musik Indonesia.

1. 2000 - Untuk Bintang
2. 2001 - Rasa Baru
3. 2002 - Rasa Baru Special Edition
4. 2003 - Segitiga
5. 2004 - Dari Hati
6. 2006 - The Best of - Tak Pernah Padam
7. 2006 - Untukmu Indonesiaku
8. 2008 - Panca Indera

Band yang beraliran musik nasionalis ini diisi oleh Namara Surtikanti - Kikan (vokal). Ervin Syam Ilyas (drum). Ernest Fardiyan Sjarif (gitar). Febrianto Nugroho Surjono - Ronny (bass). Edwin Marshal Syarif (gitar). Mantan personil Roberto Pieter (gitar)..

Lagu Bendera dan grup musik Coklat tahun 2006 dianugerahi penghargaan dalam rangka Sumpah Pemuda ke-78 dari Kementerian Menegpora di Istana Wapres. Lagu ini diapresiasi oleh Menegpora Adhyaksa Dault karena menggugah semangat patriotisme dan nasionalisme kaum muda.

Ini adalah sebuah refleksi dari band yang telah 10 tahun berkarya dan masih terus berkarya di musik Indonesia. Band yang telah menjadi tolak ukur untuk band – band pendatang baru dengan vokalis cewek.

Jumat, 19 September 2008

pcmav 1.7

Sabtu, 16 Agustus 2008

lokbaintan


Dalam tarikh ke Sepuluh, dibawah naungan bulan Agustus, di balik selubung tahun Duaribu Delapan.

Borax bersama keluarga kecil yang tinggal di Banjarmasin mengadakan kegiatan tamsya ke pasar Terapung Desa Lok Baintan yang ada di aliran sungai Martapura. Sekitar jam 05.30 WIB (waktu Indonesia bagian Banjarmasin, he.. he.. ) atau ujar urang banjar pas subuh..
tak lupa mengucap Bismillah Hirahmanirrahim lalu ku langkahkan kaki untuk menuruni anak tangga di kost yang kurang lebih satu setengah tahun ini ku huni bersama teman-teman ku.
Dengan memakai jasa angkutan kelotok yang kami carter Rp. 75.000, kami memulai perjalan ini dari belakang Mesjid Sungai Lulut (seberang pasar muara sei. Lulut) Kecamatan Sungai Tabuk. Perjalanan yang akan kami tempuh memakan waktu Kurang lebih satu jam.
Perjalanan yang lumayan menyita waktu, namun dalam perjalanan aku terkagum2 dengan pesona alam menyambut pagi di bantaran sungai Martapura ini. Ku tatap langit jingga yang masih kelam lalu aku tersadar bahwa betapa indahnya alam yang di ciptakan Tuhan ku ini, dan rasa Syukur yang tergelitik di dalam hati kuucapkan karena aku masih bisa menikmati perjalanan ini bersama sanak famili.
Aktivitas pagi dari warga yang hidup dan mengadu nasibnya di bantaran sungai Martapura ini tentunya bervariasi, mulai dari yang langsung bekerja misalnya seperti nahkoda kelotok yang kami tumpangi ini sampai dengan warga yang pagi2 memarkir senyumnya di jamban.
Tertegun melihat wanita manis berkulit putih mandi memakai tapih (sarung) se-dada itulah yang di tatap Mat Doank saat keluar dari dalam kelotok untuk menjepretkan kamera yang dibawanya. Pastinya bukan wanita tadi yang jadi objeknya melainkan langit yang begitu indahnya menyelimuti pagi.
Ditemani sembilan sepupu2 ku yang turut memeriahkan yaitu Mat Doank, Dani, Ridha, Najib, Rasyad, Rusda, Dhiya, Nuril dan juga Rahmah. Serta empat orang mamarina yang turut berpartisipasi yang antara lain Acil Hujai, Paman Elly, Paman Budi, Acil Liena, kami berfoto bareng di atas dan di dalam kelotok. Bermacam gaya juga ditampilkan siimut Dhiya yang baru duduk di Taman Kanak-kanak ini.
Malangnya nasib Rasyad yang takut dengan dalamnya air dan tidak menikmati perjalanan ini tidak banyak menunjukkan aksi panggungnya ditengah-tengah asyiknya kami berfoto bareng. Padahal bocah tampan yang mengenyam pendidikan di kelas satu sekolah dasar ini tergolong periang dan lincah. Hanya senyum yang bercampur nervous yang keluar dari wajah Achad, begitu kami sering menyebutnya.
Saking asyiknya kami menghabiskan bateray dan beberapa MB memori dari kamera digital dan handycam yang kami bawa ini sampai-sampai kami lupa memakan makanan yang telah dipersipkan dan dibawa oleh Acil Liena. Beliau selain lihai ngajar mahasiswanya di Poliban ternyata juga jago masak. Lapat (buras) dan sambal yang sudah dipersipkan sejak malam harinya hampir terabaikan. Untungnya cacing dalam perut Rahmah sudah mulai misscall2 bersegeralah sepupuku yang satu ini mengambil lapat dalam kantong kresek dan menuang secangkir teh hangat dari dalam termos. “WOUY…. Makanan sbarataan”, Perhatian semua peserta tamasya air ini terusik dengan nyaringnya suara yang dilontarkan Rahmah untuk melawan kerasnya bunyi dari knalpot kelotok. Tak banyak pikir aku pun akhirnya melampiaskan laparnya perutku dengan menikmati lapat dengan pedasnya cambukan sambal terhadap lidahku.
Jauh sudah perahu mesin yang aku dan keluarga ku tumpangi menyusuri sungai. PUSKESMAS DESA LOK BAINTAN itulah tulisan pertama yang kubaca saat armada kami memasuki kawasan pasar terapung, tak terasa perjalan kami sudah sampai di tempat tujuan. Dengan banyaknya perahu manual dari para pedagang yang ada disitu perahu mesin kami mendekati ramainya suasana transaksi perdagangan dari para pedagang dan pembelinya. Limau (jeruk), mangga, jambu, sawo serta sayur mayur segala rupa yang dijajakan oleh pedagang yang mengayuh perahunya. Tak ketinggalan pedagang ikan dan beras juga bergelut ditengah-tengah pasar yang cukup ramai itu. Terlepas darimana asalnya jajaan mereka, paman Budi pun mencoba untuk membeli sawo.
Ternyata pedagang yang menjual terang bulan dan wadai pukis ada juga dipagi yang cerah itu untuk turut serta mengais rezeki.
Kamera di tangan Dani masih mengeluarkan kilatnya, bahkan ketika acil Hujai sedang melakukan tawar menawar harga sekeranjang limau yang tersusun rapi di atas perahu pedagang Dani pun masih tak henti mendokumentasikan acara wisata keluarga ini.
Tak kuat lagi menahan rasa inginnya buang air kecil, Ridha pun meminta supir untuk menyandarkan kelotoknya di tempat yang memungkinkannya untuk membuang sedikit kelebihan cairan di dalam tubuhnya. Perasaan lega terlihat sesaat setelah Ridha keluar dari kakus (WC) yang tidak jauh dari dermaga.
Pasar terapung ini ternyata tidak diam begitu saja di tengah sungai, mengingat pasangnya air maka pedagang dan perahunya dengan sendirinya mengikuti arus sungai yang bergerak perlahan-lahan dan tak terasa hampir sejauh setengah kilometer pasar terapung berpindah dari tempat semula ke arah hulunya.
Tak hanya para wisatawan lokal yang berkunjung ke tempat wisata sungai yang unik dan terdapat di kawasan Kalimantan Selatan ini. Wisatawan asing yang mungkin datang dari Asia Timur, entah dari negri asal hewan panda atau apalah yang jelas turis ini memiliki ciri-ciri mata yang sipit, dengan bahasanya yang tak ku mengerti dan tentunya sekelompok orang2 kulit putih yang secara fisik berbeda dengan warga pribumi itu membawa seorang guide untuk memudahkan perjalanan mereka.
Jam tangan paman Elly menunjukkan pukul setengan delapan lebih sedikit, he…he…
Suasana pasar terapung desa Lok Baintan ini masih ramai, namun kami tak bisa lama-lama derdiam diri disini. Karena masih banyak acara yang aku dan keluarga lakukan.
Terima kasih cinta untuk segalanya……(dst…) Begitulah sepenggal lagu yang terdengar dari sebuah handphone milik Nuril, ternyata ibunya yang sudah dari pagi memulai perjalanan dari Kandangan bersama dengan seorang leleki yang sudah mendampingi hidupnya sekitar 25 tahun menelpon Nuril dan sudah tiba di Banjarmasin.
Acara berikutnya adalah penyambutan ibu beserta bapak bendahara balai seperti itu julukan untuk seorang ibu yang dalam kegiatan-kegiatan di balai sering memanajemen penggunaan uang.
Balai dalam istilah kami yaitu rumah nini di hulu sungai, karena banyaknya kerabat yang sering kumpul disana maka dari itulah kami menyebutnya balai.
Suguhan nasi, kue roti pisang disertai manisnya teh dipersembahkan oleh acil Hujai untuk menjamu tamu yang baru datang ke rumahnya.
Cukup mengasyikan perjalanan ini, waktunya untuk istirahat sambil menikmati manisnya buah limau yang kami beli di pasar terapung tadi.

Sabtu, 28 Juni 2008

tanah palestina

daerah palestina selalu menjadi pusat perhatian masyarakat global, dari segi geografis struktur tanah di daerah ini memang subur. di balik hikmah Allah yang besar itu tersimpan malapetaka yang begitu besar. kesuburan tanah palestina ini mengundang konflik diantara orang-orang yang tergiur akan sumber daya alam yang dihasilkan Palestina.

Karena lokasinya terletak di pertengahan negara-negara Arab, Palestina membentuk kombinasi geografis yang natural dan humanistik bagi medan terestrial yang luas yang memuat kehidupan orang-orang asli Badui di wilayah selatan dan gaya pendudukan yang sudah lama di bagian utara. Tanah Palestina punya keistimewaan dibanding dengan daerah lain karena merupakan bagian dari tempat diturunkannya semua agama samawi, tempat di mana peradaban kuno muncul, menjadi jembatan aktivitas komersial dan tempat penyusupan ekspedisi militer di sepanjang era bersejarah yang berbeda. Lokasi strategis yang dinikmati Palestina memungkinkannya untuk menjadi faktor penghubung antara berbagai benua bagi dunia kuno Asia, Afrika dan Eropa. Palestina juga menjadi tempat yang dijadikan pintu masuk bagi perjalanan ke negara-negara tetangga. Ia menjadi jembatan penghubung bagi manusia sejak dahulu kala, sebagaimana ia juga menikmati lokasi sentral (Pusat) yang memikat sebagian orang yang mau bermukim dan hidup dalam kemakmuran.

aksi zionisme israel pun pernah dilancarkan, zionisme yang dianggap untuk menyatukan bangsa yahudi di tanah mereka sendiri, palestina dipilih karena di wilayah itu merupakan tempat tinggal orang-orang yahudi kaya terbesar. sehingga dianggap dapat mempermudah dalam hal pembiayaan. zionisme oleh bangsa yahudi dilakukan untuk mengembalikan tanah nenek moyang bangsa mereka. zionisme jika dikaitkan dengan letak geografis yang sangat bagus ini maka jelaslah bangsa yahudi tergiur untuk merebut tanah yang mereka anggap kekuasaan mereka.

bangsa yahudi yang kuat dan besar tidak akan mudah untuk dilawan oleh bangsa arab yang juga menganggap tanah palestia milik mereka. karena bangsa yahudi memang menguasai dunia, misal pemilik situs global "yahoo" dan lain sebagainya. sebagian besar penemu-penemu teknologi dari bangsa yahudi, mereka memeng memiliki kecerdasan otak yang lebih. posisi penting yang fital diparlemen amerika serikat diduduki oleh orang-orang yahudi.

masalah perebutan hak milik tanah palestina ini sudah pernah dilemparkan ke organisasi dunia, tapi hasilnya Amerika dan PBB pun tidak bisa berbuat banyak atas masalah ini. tidak akan pernah terjadi keberpihakan PBB untuk bangsa arab karena Amerika sangat tergantung dengan orang-orang yahudi. dan tidak akan pernah terjadi pula keberpihakan PBB pada bangsa Yahudi, karena jika ini terjadi maka dunia akan mengecam organisasi dunia ini yaitu PBB. PBB juga tidak menghendaki adanya penyebutan bahwa organisasi ini tidak netral atau bahkan adanya pembubaran organisasi besar ini oleh masyarakat dinia. di mata dunia, PBB ingin dirinya menjadi organisasi yang bijaksana dalam pengambilan keputusan disetip masalah negara-negara anggota.

Template by : kendhin x-template.blogspot.com